Kunjungi RSUD Tabanan, Komisi IV DPRD Soroti Utang Obat dan Kendala Sistem Digital
Singasana, Baliglobalnews
Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Tabanan guna melakukan koordinasi mendalam terkait pelayanan kesehatan dan kendala operasional yang tengah dihadapi pada Senin (16/3/2026). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD I Made Asta Dharma dan Wakil Ketua II DPRD I Putu Gede Juliastrawan dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa RSUD Tabanan sedang mengalami tekanan finansial yang cukup berat dengan total utang mencapai Rp36,45 miliar per 31 Desember 2025.
Direktur RSUD Tabanan I Gede Sudiarta menyampaikan bahwa krisis ini dipicu oleh masa transisi dari sistem manual ke sistem digital, khususnya penerapan rekam medik elektronik dengan program digital NUHA yang mengacu ketentuan kementerian kesehatan Kemenkes. Kendala adaptasi staf terhadap sistem baru tersebut menyebabkan proses klaim ke BPJS terhambat. “Krisis obat ini juga dipengaruhi oleh adanya nilai klaim-klaim. Karena operasional rumah sakit itu sangat tergantung daripada pendapatan operasional yang kita ajukan dari klaim ke BPJS. Jumlah yang kita dapatkan dari nilai klaim BPJS, itulah kita gunakan pertama untuk pembelian obat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, kata dia, rincian utang rumah sakit terdiri dari utang obat sebesar Rp19,97 miliar dan utang bahan medis habis pakai (BMHP) Rp16,48 miliar. Akibat tunggakan ini, beberapa rekanan vendor melakukan pemblokiran pengadaan obat melalui sistem e-katalog.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana menyampaikan dari hasil rapat yang diterima, beban finansial rumah sakit juga dipicu oleh tingginya angka kunjungan pasien non-darurat pada malam hari yang tidak ter-cover oleh klaim BPJS. “Banyak masyarakat datang dengan kondisi tidak emergency, namun wajib dilayani karena hak mereka. Akibatnya, beban operasional membengkak,” ujar Wastana ketika ditemui seusai sidak di RSUD Tabanan.
Sebagai langkah penyelamatan, Komisi IV mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberikan suntikan dana segar melalui APBD Perubahan. “Subsidi operasional sebesar Rp60 miliar sedang dipertimbangkan untuk diusulkan kepada Bapak Bupati guna menyelamatkan pelayanan publik,” katanya.
Selain masalah finansial, DPRD Tabanan juga menyoroti kendala teknis dalam penerapan Program digital NUHA di RSUD. Transisi dari manual ke digital dinilai tidak dibarengi dengan pelatihan SDM yang memadai, sehingga menghambat proses input data klaim ke BPJS. “Pelatihan yang hanya dilakukan dua minggu itu tidak cukup. SDM kita belum siap sepenuhnya menjalankan sistem digital ini. Akibatnya, klaim BPJS di bulan Januari dan Februari belum tersetor dengan baik. Kita butuh tenaga IT yang profesional dan memiliki dedikasi,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga melontarkan kritik terhadap kinerja Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Tabanan. Dia meminta Dewas seharusnya proaktif melakukan pengawasan anggaran secara triwulan agar permasalahan tidak menumpuk hingga terjadi kelangkaan obat. “Dewas harus mengawasi betul, jangan sampai tidak tahu informasi anggaran. Selain itu, penempatan tenaga kerja di RSUD tidak boleh main-main atau sekadar ‘titipan’. Harus orang-orang yang paham dan mampu mempertahankan standar ISO rujukan tipe B yang selama ini kita banggakan,” pungkasnya. (bgn020)26031612