Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan
Singasana, Baliglobalnews
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu (11/3/2026), dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda Tabanan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para asisten dan kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. “Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan pada tahun 2025 telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan baik itu RKPD, KUA-PPAS maupun APBD tahun anggaran 2025, sehingga dapat dikatakan dari sisi perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tabanan telah memenuhi kaidah-kaidah aturan yang ada,” ujarnya.
Sanjaya juga menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergitas berbagai pihak di Kabupaten Tabanan. “Hal ini terlaksana berkat sinergitas antara stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, tidak terkecuali antara eksekutif dan legislatif. Harmoni inilah yang menjadikan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan di Kabupaten Tabanan dapat berjalan dengan baik, dengan dilandasi spirit sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” katanya.
Capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan Rp2,283 triliun lebih dengan realisasi Rp2,196 triliun atau tercapai 96,18%. Belanja daerah ditetapkan Rp2,353 triliun lebih, terealisasi Rp2,159 triliun lebih atau sebesar 91,77%.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2025 Rp88,326 miliar, terealisasi Rp88,326 miliar lebih atau tercapai 100%. Pengeluaran pembiayaan Rp18,231 miliar lebih, terealisasi Rp17,981 miliar lebih atau 98,63%.
Dengan demikian terdapat pembiayaan netto tahun 2025 Rp70,095 miliar lebih dengan realisasi Rp 70,345 miliar atau 100,36%. Dari realisasi tersebut tercatat jumlah silpa tahun anggaran 2025 Rp 106,694 miliar lebih.
Sanjaya menjelaskan bahwa angka-angka tersebut masih bersifat sementara per tanggal 24 Januari tahun 2026 sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan secara final akan dilaporkan pada kesempatan lain. Ia juga menyampaikan bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan meskipun terdapat beberapa tantangan dalam pencapaian target. (*/bgn020)26031214