Pansus TRAP DPRD Bali Perdalam Proses Perizinan BTID Dalam RDP
Denpasar, Baliglobalnews
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali memperdalam proses penerbitan perizinan PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Lantai III Gedung DPRD Bali pada Senin (23/2/2026).
Ketua Pansus TRAP Made Supartha menilai penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) diduga tidak melalui mekanisme tim terpadu lintas organisasi perangkat daerah (OPD), yang hendaknya melibatkan berbagai dinas teknis dan rekomendasi kepala daerah. “Ini agak aneh, suratnya hanya dari Dinas Kelautan. Kalau mengacu pada undang-undang, harus ada rekomendasi pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur. Selain itu, juga da Dinas PUPR, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Bappeda, Satpol PP, Tim KKPR,” katanya.

Terkait rencana pembangunan marina seluas sekitar 54 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali Serangan, Denpasar Selatan. Suparta memperdalam peruntukan detail kawasan tersebut, jenis kapal yang akan bersandar, hingga dampaknya terhadap kawasan pesisir dan aktivitas nelayan. “Adanya proyek strategis nasional KEK Kura-Kura, apa dampak apa yang didapatkan masyarakat sekitar). Dan apa kompensasi yang didapat Pemprov Bali dan masyarakat Bali?” tanya Suparta.

Head of Legal BTID Yossy Sulistyorini yang menjawab pertanyaan Suparta menyatakan dampak yang akan didapat masyarakat sekitar dan Bali khususnya, akan ada penyerapan tenaga kerja dan pendapat pajak untuk pemerintah. “Kami yakini, kegiatan yang akan dilakukan BTID selama 30 tahun, akan menyumbang tenaga kerja dan diproyeksi meningkatkan kunjungan wisatawan,” katanya.
Supartha juga menyatakan kawasan pesisir memiliki regulasi ketat, karena bersinggungan langsung dengan ekosistem laut, mangrove, serta ruang hidup masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang sebelumnya dilakukan Pansus TRAP.
Hadir Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, Wakil Sekretaris Somvir, serta anggota I Nyoman Budiutama, I Nyoman Oka Antara, dan Gede Harja Astawa, Kepala Satpol PP I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, perwakilan DPRD Kota Denpasar, perangkat daerah, unsur desa adat, akademisi, LSM, kelompok masyarakat, serta manajemen BTID. (bgn008)26022401




