Kejari Denpasar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika dari 205 Perkara
Denpasar, Baliglobalnews
Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, memusnahkan ribuan gram barang bukti narkoba, telepon genggam dan senjata tajam dari 205 perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap pada Selasa (11/2/2026).
Kepala Kejari Trimo mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu 7.641 gram, ekstasi 5.049 butir, ganja 6.737 gram, ineks 163 butir, kokain 3 gram, dan obat-obatan termasuk obat kuat 2.047 butir, 81 telepon genggam, tujuh senjata tajam berupa pisau, serta pakaian dan tas yang disita dari perkara narkotika, pencurian, dan tindak pidana kekerasan.
“Barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana umum seperti narkotika 140 perkara, tindak kejahatan terhadap orang dan harta benda 31 perkara, serta tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum 34 perkara, selama Januari dan Februari 2026. Yang mendominasi adalah tindak pidana narkotika. Ini luar biasa jumlah perkaranya di Kota Denpasar,” kata Trimo usai pemusnahan di halaman Kantor Kejari Denpasar yang dihadiri Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara.
Pihaknya memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan cara diblender. “Pemusnahan barang bukti bagian integral dari tugas dan kewenangan jaksa sebagai pentuntut umum dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,” katanya.
Sementara dari 201 perkara melibatkan WNI, Trimo menyebut 63 persen terpidana berasal dari luar Bali. “Ini juga warning bagi kita semua. Pada kesempatan ini, kami juga mengundang aparat desa di Kota Denpasar yang diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang,” tegasnya.
Sementara Walikota Jaya Negara mengaku kaget dengan barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika. “Ini cukup besar sekali, kami juga kaget. Ganja hampir 6 kilogram, sabu dan ekstasi juga cukup banyak,” ujar Jaya Negara dalam sambutannya.
Menurut dia, masih tingginya tindak pidana narkotika tidak terlepas dari Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, serta tujuan wisata. “Tentunya tantangan di Kota Denpasar ini semakin banyak dan tentu kita harus lebih meningkatkan kolaborasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder agar kita bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika khususnya di Kota Denpasar dengan harapan nantinya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya. (bgn008)26011102