Berikan Kepastian Status, Bupati Sanjaya Serahkan SK kepada 2.923 PPPK Paruh Waktu
Tabanan, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memperkuat barisan birokrasinya dengan mengangkat ribuan tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tercatat 2.923 orang dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, pada Selasa (6/1/2026).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk apresiasi nyata pemerintah daerah terhadap dedikasi para pegawai selama ini. “Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari kebijakan penataan sumber daya manusia aparatur yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan secara terencana, bertahap dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dia juga menyatakan keberadaan PPPK Paruh Waktu harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Selain itu, Bupati Sanjaya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi serta profesionalisme. “Bekerja dengan semangat baru, dedikasi tinggi, tetap menjunjung nilai-nilai pengabdian kepada daerah dan negara, serta bekerja dengan tulus tanpa pamrih,” katanya.
Sebelumnya Kepala BKPSDM Tabanan, Sastera Wibawa melaporkan jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 2.924 orang, namun satu orang mengundurkan diri, sehingga total PPPK Paruh Waktu yang ditetapkan dan dilantik berjumlah 2.923 orang. Dengan rincian 2.744 tenaga teknis, 5 tenaga kesehatan, dan 174 tenaga guru. Seluruhnya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 800/749/PPPK/BKPSDM/2025.
Dengan adanya kegiatan ini, rasa syukur dan kebanggaan disampaikan oleh para peserta PPPK Paruh Waktu yang dilantik. salah satunya Andri Purwanto. Pria yang telah mengabdi di Pemkab Tabanan sejak 2013 ini mengaku status baru ini menjadi motivasi besar untuk meningkatkan kinerjanya.
Andri mengawali kariernya di Situation Room sebelum akhirnya dipercaya menjalankan peran vital sebagai protokol pemerintahan. Di luar tugas kedinasan, Andri dikenal sosok multitalenta sebagai Pimpinan LKP Modeling ‘Bali Stars Entertainment’, MC, hingga voice over talent nasional. “Pengangkatan ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus bekerja penuh tanggung jawab. Semoga ke depan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu agar kontribusi bagi masyarakat bisa semakin optimal,” ujar Andri.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah kepada seluruh PPPK yang baru dilantik.
Turut hadir Wakil Bupati I Made Dirga, Sekda dan para Asisten, Inspektur dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, dan undangan terkait lainnya. (bgn020)26010509




