Seng Protes Jatiluwih Akhirnya Dibongkar, Bupati Sanjaya Ajak Petani Jaga Estetika Warisan Dunia
Tabanan, Baliglobalnews
Polemik penyegelan 13 akomodasi wisata di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat diwarnai aksi protes pemasangan plastik hitam dan seng di tengah sawah oleh para petani, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya turun langsung melakukan mediasi dan mencabut seng secara simbolis sebagai tanda berakhirnya aksi protes di kawasan tersebut pada Senin (5/1/2026).
Langkah persuasif ini diambil Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan setelah bertemu langsung dengan masyarakat petani di Kantor Desa Jatiluwih guna merespons keluhan ekonomi warga pascatindakan tegas Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dan Satpol PP.

Dalam pertemuan tersebut, petani menyatakan kesediaannya mencabut seng setelah Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan komitmen untuk menyiapkan moratorium khusus bagi masyarakat lokal pemilik lahan dalam menjalankan usaha di kawasan Subak Jatiluwih. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat lokal agar tetap bisa menjalankan usaha tanpa harus berbenturan keras dengan regulasi hukum yang kaku. “Saya memohon kebijakan kepada pihak terkait, janganlah melihat persoalan Jatiluwih hanya dari sisi hukum murni. Ada kultur, budaya, ekonomi, dan sosial yang tidak boleh ditabrak begitu saja. Moratorium ini adalah solusi agar ekonomi lokal tidak mati,” tegas Bupati Sanjaya.

Bupati Sanjaya mengungkapkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Ketua Pansus TRAP dan mendapatkan lampu hijau terkait penerapan moratorium tersebut. Hal ini mendesak dilakukan mengingat polemik ini sempat memicu penurunan kunjungan wisatawan hingga 80 persen, yang berdampak luas pada lapangan pekerjaan dan pendapatan harian masyarakat.
Meski memberikan kelonggaran melalui moratorium, Bupati Sanjaya memberikan peringatan keras terkait tata ruang. Dia meminta masyarakat tidak “arogan” dengan membangun bangunan permanen atau beton di tengah hamparan sawah yang menjadi daya tarik utama. “Tamu datang ke sini untuk melihat sawah. Kalau sawahnya kita nodai dengan bangunan di tengah-tengah, apa lagi yang mau dilihat. Saya setuju ada restoran untuk daya dukung wisata, tapi letaknya harus di pinggir atau penyangga. Jangan di tengah sawah,” katanya.
Terkait moratorium, pihaknya memastikan kebijakan tersebut akan dituangkan secara tertulis dan tetap berada dalam koridor aturan. Dia juga mengusulkan konsep bangunan yang ramah lingkungan, menyerupai bedeg atau gubuk tradisional (jineng/bedok) dengan ukuran yang proporsional (misalnya 3×6 meter) agar tetap selaras dengan standar UNESCO.
Sementara pemilik Restoran Sunari yang sebelumnya disegel, I Nengah Darmika Yasa menyatakan kegembiraannya atas kehadiran dan solusi dari Bupati. Ia bersama petani lainnya sepakat mencabut lebih dari seratusan keping seng yang sebelumnya dipasang sebagai bentuk protes. “Kami sangat gembira. Selama disegel, anak-anak tidak bekerja dan tuntutan ekonomi meningkat. Dengan adanya lampu hijau berupa moratorium ini, kami siap mengikuti aturan pemerintah, termasuk soal standarisasi bangunan,” ujarnya.
Terkait konsep bangunan alami, Darmika Yasa memberikan masukan agar material penutup atap tetap menggunakan genteng karena faktor cuaca Jatiluwih yang lembab. “Kalau pakai jerami cepat lapuk, karena di sini daerah lembab. Yang penting tidak beton permanen dan estetika tetap terjaga,” usulnya.
Melalui mediasi ini, Bupati Sanjaya berharap tercipta formula yang membuat semua pihak puas (all happy). Selain moratorium, Pemkab Tabanan juga berkomitmen mengkaji ulang insentif bagi petani dan mempertahankan kebijakan pajak 0 persen bagi hasil bumi guna menjaga kelestarian Jatiluwih sebagai ikon wisata dunia. (bgn020)26010511




