Tim Pembina Posyandu Bali Dorong Penerapan Enam SPM, Gelar Aksi Sosial di Klungkung
Semarapura, Baliglobalnews
Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali terus memperkuat akselerasi transformasi Posyandu menuju penerapan penuh enam standar pelayanan minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Aksi Sosial Membina dan Berbagi yang dipusatkan di Banjar Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Selasa (9/12/2025).
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali I Made Dwi Dewata mengatakan transformasi Posyandu merupakan perubahan besar dalam sistem layanan publik di tingkat desa. “Permendagri 13/2024 membawa perubahan mendasar. Posyandu tidak lagi sebatas urusan kesehatan, tetapi menjadi lembaga layanan masyarakat berbasis enam SPM. Ini memperkuat posisi Posyandu sebagai pilar pelayanan dasar desa,” ujarnya.
Dia menyatakan dengan regulasi baru tersebut, Posyandu kini berkedudukan setara dengan PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya, sehingga berhak mendapatkan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, hingga sumber sah lainnya. “Posisi Posyandu kini sejajar dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, serta berhak atas insentif dan pembiayaan sebagai mitra strategis desa,” katanya.
Dwi Dewata juga memaparkan penataan kelembagaan Posyandu mulai dari Tim Pembina tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Tim Pembina memiliki tugas memberikan arahan, mengoordinasikan kegiatan, membina pengurus dan kader, serta melakukan evaluasi penyelenggaraan Posyandu. Sementara pengurus Posyandu menyusun program kerja dan laporan layanan, dan kader bertugas sebagai garda terdepan dalam menangkap informasi, menerima aduan, dan melakukan edukasi kepada masyarakat. “Kader adalah ujung tombak. Keaktifan mereka menentukan kualitas data dan perencanaan desa,” katanya.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Klungkung Ny. Satria, yang hadir bersama jajaran OPD Pemkab Klungkung serta perangkat desa se-Kecamatan Banjarangkan, menyampaikan bahwa Klungkung terus berkomitmen memperkuat implementasi enam SPM di seluruh desa dan kelurahan. “Desa Tihingan menjadi salah satu contoh desa yang telah menjalankan layanan berbasis enam SPM melalui empat Posyandu yang didukung 52 kader,” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel. Bantuan berupa 30 kilogram beras, 2 kerat telur, dan 2 kotak susu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kader dalam pelayanan masyarakat. (*/bgn003)25120914