KPU Badung Pastikan Hak Pilih Warga Tetap Aman dan Tercatat
Denpasar, Baliglobalnews
KPU Kabupaten Badung memastikan hak pilih warga Badung tetap tercantum dalam daftar pemilih secara akurat dan valid, sehingga setiap warga dapat menggunakan hak politiknya tanpa hambatan pada pemilu mendatang.
Hal tersebut terungkap ketika KPU Badung merilis perkembangan terkini data pemilih dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 yang dipimpin oleh Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra di Ruang Nayakottama, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar, pada Senin (8/12/2025).
Hasil pleno mencatat jumlah pemilih Badung mencapai 419.354 orang, terdiri dari 205.489 laki-laki dan 213.865 perempuan, tersebar pada enam kecamatan meliputi Abiansemal 78.559, Kuta 43.790, Kuta Selatan 94.183, Kuta Utara, 71.375, Mengwi 105.153, Petang 26.294.
Pemutakhiran juga mencatat 6.037 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 6.008 pemilih baru dan 4.547 pemilih ubah elemen data, sebagai bagian dari proses berkelanjutan menjaga kualitas daftar pemilih.
Yusa Arsana menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga akurasi daftar pemilih. “Pemutakhiran data ini bukan hanya tugas KPU, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga Badung tetap tercatat sebagai pemilih. Kami mengajak masyarakat aktif mengecek data dan melapor jika ada ketidaksesuaian,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa KPU Badung terus membuka akses layanan pengaduan dan pengecekan melalui helpdesk serta barcode tanggapan masyarakat yang tersedia di kantor desa/kelurahan dan kecamatan. Dia menegaskan komitmen KPU Badung untuk menjaga integritas data pemilih dan memastikan proses pemutakhiran dilakukan secara profesional, terbuka, dan berkelanjutan demi memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Badung. (*/bgn003)25120903