Media Informasi Masyarakat

DPRD Badung Bahas RPJMD 2025-2029 Bersama Eksekutif

Mangupura, Baliglobalnews


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengegelar rapat kerja gabungan komisi bersama eksekutif di Ruang Sidang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung, pada Selasa (27/5/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badug I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta Sekda Badung IB Surya Suamba membahas paparan dari eksekutif dan pembahasan rancangan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Badung tahun 2025-2029.


Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Anom Gumanti mengatakan rapat rancangan awal RPDMD 2025 – 2029 merupakan amanah perundang-undangan yakni ketika bupati sudah dilantik minimal 90 hari dari masa jabatan itu harus sudah memiliki RPJMD untuk lima tahun sampai berakhir masa jabatan.
“Tadi sudah banyak juga diberikan masukan oleh teman-teman di DPRD, masing-masing dapil sudah menyampaikan aspirasinya sangat luar biasa. RPJMD merupakan dokumen guiden untuk lima tahun ke depan. Jika sebuah program, apalagi dalam bentuk kegiatan tidak terangkum di dalam RPJMD maka tidak mungkin direalisasikan. Maka dari itu banyak sekali teman-teman yang mengusulkan, karena mungkin kira-kira ya tahulah Badung yang begitu sangat pesat pembangunannya. Yang paling penting tentu harus sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu Sapta Kriya AdiCipta ini,” katanya seraya menambahkan, penjabarannya itulah dalam bentuk program kegiatan yang diusulkan.
Menurut Anom Gumanti, segala masukan dari anggota dewan sudah diakomodir oleh Sekda beserta jajarannya dan akan dibuatkan dokumen dan hasilnya nanti, produknya setelah pembahasan adalah nota kesepakatan bersama. (bgn003)25052816

Comments
Loading...
Professional content generation app: GitHub page.