Media Informasi Masyarakat

96 Terkonfirmasi Covid-19 di Bali, Sembuh 104

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Sabtu (26/12) terkonfirmasi 96 orang (89 orang melalui transmisi lokal dan 7 PPDN), sembuh 104 orang, dan 4 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 17.033 orang, sembuh 15.564 orang (91,38%), dan  meninggal dunia 501 orang (2,94%). Kasus aktif per hari ini menjadi 968 orang (5,68%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker di manapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan di manapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.

Terus patuhi 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (testing, tracing, treatment) dari pemerintah. (bgn003)20122617

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.