Media Informasi Masyarakat

8 Orang Terjaring Razia Penegakan Prokes di Desa Sanur Kaja

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Gabungan Desa Sanur Kaja menjaring delapan warga saat menggelar razia penegakan protokol kesehatan Senin (2/11) pagi. Razia yang menyasar dua titik yakni kawasan Simpang Hang Tuah Grand Bali Beach dan Kawasan Pantai Sanur itu dipimpin Kasat Ops Amanusa II Polresta Denpasar, Iptu AA Putu Wisamara Putra bersama Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana.

Mereka yang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar, yakni tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Sanksinya, 7 orang diganjar denda sesuai Pergub Bali Nomor: 46 Tahun 2020 dan 1 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati karena memakai masker yang tidak sempurna.

Iptu AA Putu Wisamara Putra mengatakan razia menindaklanjuti arahan pimpinan dan sesuai Pergub Bali Nomor: 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor: 48 tahun 2020. Di mana secara teknis dilaksanakan guna mengecek langsung ke lapangan aktivitas masyarakat serta kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.

Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana, mengatakan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru. Di mana, kegiatan itu dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pedagang, pengendara, masyarakat dan pengunjung kawasan Pantai Sanur. Di mana, kegiatan tersebut dikemas dengan melakukan pemantauan, teguran hingga sanksi denda dengan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

”Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

”Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya. (bgn122)20110220

Leave A Reply

Your email address will not be published.