28 Hotel di Denpasar Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata
Denpasar, Baliglobalnews
Hingga saat ini, 28 hotel, 1 restoran dan 1 destinasi wisata di Kota Denpasar secara resmi telah mengantongi sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak Juli lalu. Secara rinci hingga saat ini Pemkot Denpasar telah mengeluarkan sertifikat sertifikasi kepada 16 hotel, 1 restoran dan 1 destinasi wisata, sedangkan Pemprov Bali telah mengeluarkan sertifikat untuk 12 hotel dengan klasifikasi bintang 3, 4 dan 5.
”Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire, Minggu (12/10).
Pemkot Denpasar, kata dia, pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik. Sehingga, guna mendukung penerapan pariwisata yang aman Covid-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.
Adapun ruang lingkup yang disasar yakni hotel bintang 2, bintang 1, melati, home stay, vila, restoran, rumah makan, daya tarik wisata dan atraksi wisata termasuk tur dan travel pariwisata. Sedangkan untuk hotel bintang 3, 4 dan 5 pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi dilaksanakan oleh Pemprov Bali.
Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdiri atas surat permohonan, asesment mandiri, berita acara, dan pakta integritas. Selanjutnya, dalam pelaksanaan asessmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.
Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : bpc.phri.dps@gmail.com. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.
”Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire.(bgn122)20101119