Media Informasi Masyarakat

17 Pelanggar Prokes Terjaring di Kelurahan Sumerta

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar masih terus menggalakkan giat pendisiplinan prokes. Kali ini, Tim Yustisi bergerak ke Jalan WR. Supratman, Jalan Nusa Indah dan Jalan Subita menyasar para warga yang melewati ruas jalan tersebut pada Kamis (28/4). Tercatat 17 orang warga yang menggunakan masker berhasil terjaring pada giat pendisiplinan ini.

“Kami terus berupaya menegakkan disiplin warga dalam upaya pencegahan lonjakan Covid-19. Hari ini kami pusatkan di wilayah Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Bawa Nendra.

Dia menuturkan, Tim Yustisi akan terus bergerak ke titik lokasi lainnya di Kota Denpasar untuk giat pendisiplinan ini, sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid 19. “Kegiatan ini akan berlanjut di lokasi lainnya. Kami harapkan kedisiplinan warga dalam bermasker tetap terjaga,” katanya.

Kepada para pelanggar tersebut, Tim Yustisi yang terdiri dari gabungan Satpol PP Kota Denpasar, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, serta jajaran dari Kelurahan Sumerta, memberikan masker. Setelah didata, pelanggar juga disanksi melafalkan Pancasila. “Walau tidak kami tindak secara fisik, efek jera tetap kami berikan dengan sanksi seperti melafalkan Pancasila,” pungkasnya. (bgn003)22042819

Iklan Kpu Tabanan 3

Leave A Reply

Your email address will not be published.