Media Informasi Masyarakat

152 Pegawai PN Denpasar Dites Urine

Denpasar, Baliglobalnews

Tercatat 152 orang pegawai (hakim, panitera, staf, dan tenaga honor) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjalani tes urine pads Jumat (8/7), guna menindaklanjuti arahan Mahkamah Agung (MA).

“Setelah dicek, 152 orang pegawai (hakim, panitera, staf dan honorer), dinyatakan bebas narkoba, setelah dites urine,” kata Humas dan Jubir PN Denpasar, Gede Putra Astawa.

Astawa menyatakan kegiatan itu merupakan arahan MA, bahwa setiap Satker wajib melakukan tes urine. Mengingat, sebelumnya ada oknum Hakim tertangkap BNN, karena kasus penyalahgunaan narkoba

“Dengan upaya tes urine ini, seluruh satker wajib mengetahui kondisi apakah ada hakim dan pegawai yang menggunakan narkoba. Dan, dengan harapan tidak ada yang melakukan atau menyalahgunakan narkoba. Ini menjadi perhatian dari MA, semoga tidak ada yang menggunakan narkoba,” katanya..

Menurut Astawa, pemeriksaan tes urine tersebut bekerjasama dengan BNN Kota Denpasar. Selain itu, acara tes urine hari ini dilakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pegawai.

“Kegiatan ini membuktikan bahwa hakim dan seluruh pegawai di PN Denpasar bebas narkoba. Jadi kita sudah siap, apabila mau dilakukan pemeriksaan kapan saja kita tidak masalah,” katanya.

Pihaknya sangat berharap tidak ada yang menggunakan narkoba, karena sanksinya cukup berat bagi pegawai yang mencoba menyalahgunakan narkoba. Karena, dapat merusak kesehatan bagi yang menggunakan barang haram ini. (bgn008)22070803

Comments
Loading...
Upgrade your writing with this solution.