130 Botol Arak Diamankan Polres Badung
Badung, Baliglobalnews
Tim Gabungan dan UKL Polres Badung sidak (inspeksi mendadak) penduduk pendatang di sejumlah tempat, mulai dari warung-warung yang diduga menjual miras hingga tempat kos-kosan di wilayah Polres Badung pada Selasa (19/3/2024).
Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta yang memimpin kegiatan yustisi tersebut mengatakan sidak dalam rangka Ops Cipkon tahun 2024. “Ini adalah langkah preventif Polres Badung dalam mencegah gangguan kamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445H,” katanya.
Dia menyebutkan selain tempat kos-kosan di Banjar Tegeh, Dalung, kegiatan yustisi juga disertai pemeriksaan warung-warung yang ada di Banjar Tegeh, Dalung. Hasilnya, petugas menyita miras jenis arak 68 botol dan 62 botol Mujito dari 2 warung yang diperiksa. “Semua BB tersebut diamankan di Polres Badung,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, Kasipem Desa Dalung I Nym. Rai Sukanasi, kaling se-Desa Dalung, Babinkamtibmas Desa Dalung Bripka I Md. Ardana, Babinsa Desa Dalung. Sertu M. Ansori, Pecalang Desa Adat Dalung 7 orang dan Linmas Desa Dalung 4 orang. (bgn003)24031902