Media Informasi Masyarakat

Wujudkan WBBM, Kejari Denpasar Bersama Forkopimda, Ombudsman Dan Majelis Adat Lakukan Penandatangan Komitmen Bersama

Denpasar, Baliglobalnews

Guna mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan wilayah Kejaksaan Negeri Denpasar, maka dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang berlangsung di Gedung 2 Lumintang, Denpasar, Senin (10 Mei 2021).

Pencanangan Zona Integritas kali ini diikuti oleh seluruh Forkopimda, Kepala Ombudsman, dan Majelis Adat Kota Denpasar.

PLT Kejati Bali, Hutama Wisnu,SH.,MH mengatakan, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di jajaran Kejaksaan RI, bermuara pada institusi Kejaksaan yang “public trust”.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada Satuan Kerja yang dibangun menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas,” ucap Hutama Wisnu.

Selain itu, lanjut Wisnu, ada beberapa hal yang menjadi alasan mengapa Kejaksaan RI harus melaksanakan pembangunan Zona Integritas yaitu:
1. Tingkat kualitas pelayanan publik yang perlu belum dioptimalkan sehingga belum memenuhi harapan masyarakat (publik);
2. Tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja suda bagus menunjukkan hasil yang signifikan namun perlu ditingkatkan terus;
3. Tingkat transparansi dan akuntabilitas birokrasi sudah cukup memadai namun perlu peningkatan sehingga diharapkan masyarakat minim sehingga masyarakat dapat mengakses semua informasi tentang penanganan perkara;
4. Tingkat disiplin dan etos kerja pegawai perlu ditingkatkan.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala,SH.,MH mengatakan bahwa pencanangan ini sengaja dilakukan di Pemerintah Kota Denpasar guna untuk meminta dukungan dari seluruh elemen atau semua pihak, kuntuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kejaksaan Negeri Denpasar tidak bisa sendiri, melainkan mesti harus didukung oleh seluruh pihak baik Forkopimda maupun stakeholder terkait lainnya, guna dapat terwujud Kejaksaan Negeri Denpasar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Kajari.

Sehingga dengan acara hari ini bisa dibuktikan bahwa Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Denpasar yang telah memfasilitasi pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM sehingga bisa ikut disaksikan oleh Plt. Kajati Bali, Forkopimda, Kepala Ombudsman, Majelis Adat Kota Denpasar, dan pihak lain yang terkait dalam pembangunan Zona Integritas di Kota Denpasar,” katanya.

Untuk kita ketahui bersama, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (bgn008)21051030

Comments
Loading...