Wujudkan Pemilu Berintegritas, KPU Denpasar Tingkatkan Kualitas SDM Tolak KKN
Denpasar, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bertekad meningkatkan kualitas SDM dari sisi integritas, mencegah tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, guna mewujudkan pemilu berintegritas.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, di Aula lantai III KPU Kota Denpasar pada Kamis (14/4).
“Hari ini kami menggelar sosialisasi mekanisme zona integritas dan pengendalian gratifikasi,” katanya.
Wayan Arsa Jaya menyebutkan sosialisasi tersebut merupakan satu upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dimana tahapan Pemilu 2024 dimulai pertengahan tahun ini.
“Pemilu berintegritas menjadi tantangan penyelenggaraan pemilu. Hal ini tergambar misalnya dari beberapa putusan DKPP. Karenanya penting bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk memahami ketentuan terkait pengendalian gratifikasi dan mekanisme zona integritas,” katanya.
Arsa Jaya berharap mekanisme zona integritas dan pengendalian gratifikasi harus menjadi perhatian serius. Apalagi menjelang tahapan Pemilu 2024 serentak akan dimulai.
“Saya berharap semua peserta mengikuti materi dengan seksama dan semakin mengokohkan ikhtiar untuk tidak terlibat dalam gratifikasi dan mampu mengendalikan potensi benturan kepentingan dalam menjalankan tahapan pemilu,” ucapnya.
Dia meyakini kegiatan itu dapat memberikan manfaat positif bagi pengembangan integritas SDM dan pencegahan korupsi di KPU Denpasar menjelang tahapan pemilu 2024.
Kebijakan ini ditetapkan karena diyakini bahwa keberhasilan penyelenggara pemilu sangat didukung oleh birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Sebagai narasumber anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Denpasar, Subro Mulissyi,
yang membawakan materi tentang Zona Integritas dan Gratifikasi.
“Tujuan dari pembangunan zona integritas ialah untuk melakukan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” katanya. (bgn008)22041415