Wayan Sukaja Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Tabanan, Siap Kawal Sektor Pertanian
Tabanan, Baliglobalnews
Mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009, I Wayan Sukaja resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Golkar. Pelantikan ini mengisi kursi yang ditinggalkan oleh mendiang I Wayan Gindera, anggota DPRD Tabanan dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) IV (Kediri-Marga).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Sisa Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Tabanan, pada Senin (6/10/2025).
Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. Sebelumnya, I Wayan Sukaja bersama sang istri, Ni Made Widyawati, melaksanakan prosesi mejaya-jaya sebagai bentuk penyucian diri sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa berharap Sukaja dapat segera bekerja sama dengan anggota dewan lainnya. “Kami berharap Sukaja bisa bekerja sama di DPRD Tabanan untuk mewujudkan cita-cita Tabanan yang AUM (Aman, Unggul, dan Madani),” kata Arnawa.
Ditemui usai prosesi pelantikan, I Wayan Sukaja mengaku bersyukur dan terharu bisa kembali berkantor di lembaga legislatif. “Saya tak menyangka bisa hadir lagi di sini. Saya juga minta dukungan masyarakat. Saya akan berusaha sebaik mungkin menjalankan tugas nanti, sesuai dengan tupoksi,” ujarnya.
Pria asal Desa Marga Dajan Puri, Kecamatan Marga ini mengatakan setelah resmi dilantik, dia akan terlebih dahulu mempelajari kembali tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Tabanan. Dia juga menegaskan akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian “Selama ini kita fokusnya di pertanian. Kebetulan Tabanan ini sebagai sentra pertanian di Bali, mungkin saya lebih mengarah ke sana,” katanya seraya menambahkan bahwa dia akan membimbing masyarakat untuk peningkatan perekonomian dari sisi pertanian secara luas.
Diketahui, proses pergantian antarwaktu (PAW) ini dilakukan menyusul berpulangnya I Wayan Gindera pada Sabtu (24/5/2025). Berdasarkan mekanisme PAW, kursi yang ditinggalkan diisi oleh calon legislatif dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Pada Pemilu 2024 I Wayan Sukaja tercatat memperoleh 1.145 suara, menjadikannya calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari Partai Golkar di Dapil Tabanan IV (Kediri-Marga). (bgn020) 25100610