Media Informasi Masyarakat

Wawali Arya Wibawa Buka Talkshow Peningkatan Implementasi Budaya Anti Korupsi

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka secara resmi talkshow bersama KPK RI dengan tema “Peningkatan Implementasi Budaya Antikorupsi” di lingkungan sekolah se-Kota Denpasar yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (12/4).

Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan kepala SD, SMP dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan integritas aparatur serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Personal In Charge Koordinasi Dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Handayani, Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, serta undangan lainya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan pendidikan antikorupsi merupakan usaha sadar untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi. Dimana, usaha ini dilaksanakan melalui pendidikan formal disekolah, pendidikan informal pada lingkungan keluarga, dan pendidikan nonformal di masyarakat.

“Pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada pengenalan nilai-nilai anti korupsi saja akan tetapi, berlanjut pada pemahaman nilai, penghayatan nilai,dan pengamalan nilai anti korupsi menjadi kebiasaan hidup sehari-hari,” katanya.

Dia menyebutkan pendidikan antikorupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek aspeknya, dan juga merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi. Hal ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

“Ada sembilan nilai-nilai anti korupsi yang perlu kita tumbuh kembangkan, mulai dari kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, kerja keras keberanian, keadilan, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian,” ujarnya

Arya Wibawa meyakini menumbuhkembangkan budaya antikorupsi melalui jalur pendidikan dirasa akan lebih efektif. Hal ini mengingat pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antikorupsi.

Narasumber dari KPK RI, Ramah Handoko, dalam materinya menjelaskan, tantangan pembangunan ke depan semakin berat, perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan ekonomi semakin maju. Karenanya, mempersiapkan generasi yang bersih dan berintegritas menjadi salah satu prioritas strategis bagi kita semua.

Di sisi lain, kata Handoko, perlu upaya panjang agar perilaku korupsi tidak membudaya dengan melakukan pencegahan sejak dini. upaya ini dapat dibangun melalui budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga maupun pendidikan. Dimana, penanaman nilai-nilai anti korupsi seharusnya sudah dimulai sejak usia dini.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari peran aktif institusi utama tempat anak-anak memperoleh nilai dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Kedua institusi ini merupakan keluarga dan sekolah,” jelasnya.

Untuk diketahui. nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen. (bgn)003)22041206

Comments
Loading...
Get structured content suggestions instantly.