Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Tabanan Beri Imbauan Resmi
Tabanan, Baliglobalnews
Maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), membuat Disdukcapil Kabupaten Tabanan mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh camat, perbekel/lurah, dan masyarakat Tabanan, demi mencegah jatuhnya korban.
Dalam surat bernomor 800/1363/Disdukcapil, tertanggal Senin (26/5/2025), Disdukcapil menjelaskan telah menerima banyak laporan kasus penipuan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp dan media digital lainnya. Penipu ini menyamar sebagai petugas Dukcapil dan meminta masyarakat untuk mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu guna aktivasi IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk informasi mencurigakan
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Masyarakat sebaiknya tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas,” ujar Dwipayana, pada Senin (26/5/2025).
Disdukcapil Tabanan memperjelas bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan atau melalui layanan resmi yang diselenggarakan oleh pihak Dukcapil. Pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk keperluan aktivasi tersebut.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan jika menerima informasi mencurigakan terkait IKD. “Kami mengajak para camat, perbekel, dan lurah untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” katanya.
Imbauan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan layanan kependudukan di era digital. (bgn020)25052611