Walikota Jaya Negara Serahkan Dua Unit Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan dua unit bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada Jumat (31/5/2024).
Program perbaikan RTLH kali ini diterima keluarga Ni Ketut Porniarti, di Lingkungan Banjar Kedua, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, dan keluarga I Made Sukadarma yang beralamat di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.
Masing-masing keluarga menerima pagu anggaran perbaikan rumah Rp75 juta. Di samping itu, juga menerima perlengkapan rumah, seperti tempat tidur dan perlengkapan, almari pakaian, hingga kompos dan perlengkapan yang merupkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Perumda AirMinum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar.
“Program perbaikan RTLH kembali kami laksanakan, yang kali ini menyerahkan dua unit bantuan perbaikan rumah,” ujar Walikota Jaya Negara di sela-sela meninjau langsung rampungnya program perbaikan RTLH yang didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, I.B Gede Arsana.
Jaya Negara menyampaikan program perbaikan rumah ini merupakan implementasi dari spirit vasudaiva kutumbakam yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara. Di mana program ini dikerjakan secara bergotong-royong antara Pemkot Denpasar, dan Perumda Tirta Sewakadarma, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.
“Penyerahan bantuan ini dengan pagu anggaran masing-masing rumah senilai Rp75 juta. Yang meliputi program perbaikan rumah dari Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar. Sementara untuk perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan almari dari bantuan CSR Perumda Tirta Sewakadarma,” ujarnya.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan I Gede Cipta Sudewa menambahkan, program perbaikan RTLH ini, di samping menggunakan dana dari APBD juga melibatkan peran Perumda Tirta Sewakadarma.
“Pada Tahun Anggaran 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan perbaikan RTLH berjumlah 23 unit, dengan nilai Pagu satu unit rumah sebesar Rp. 75 jt. Untuk tahun 2024 kembali melaksanakan program serupa, berjumlah 35 unit rumah dengan pagu yang sama,” ujarnya.
Sementara salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH, I Made Sukadarma menyampaikan terima kasih kepada Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa, serta jajaran Pemkot Denpasar, Perumda Tirta Sewakadarma dan semua pihak yang telah membantu. (bgn003)24053112