Walikota Jaya Negara Saksikan Penandatanganan Kontrak 3 TPST Kota Denpasar
Denpasar, Baliglobalnews
Rencana pembangunan 3 TPST Kota Denpasar telah sampai pada tahap penandatanganan kontrak paket fisik dan supervisi. Hal itu diungkapkan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menghadiri rapat secara virtual bersama Direktur Jendral Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Rabu (15/6).
Walikota mengatakan penandatanganan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya ke pihak Balai Prasarana Permukiman Bali dengan pelaksana pembangunan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor dan PT Bemaco Rekaprima JV dan CV. Indera Cipta Konsultan sebagai konsultan supervisi. Adapun pembangunan TPST dilakukan pada tiga titik di Kota Denpasar, yakni Kawasan Tahura Suwung, Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.
“Dengan telah ditandatanganinya kontrak pembangunan TPST, maka pembangunan fisik akan segera dilakukan. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh, di samping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Mudah mudahan dengan dibangunnya 3 TPST ini permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat terurai,” katanya.
Sementara Kabag Adbang I Gede Cipta Sudewa mengatakan pembangunan fisik TPST dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Sementara untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemkot Denpasar.
“Setelah penandatanganan kontrak langkah selanjutnya adalah Pre Construction Meeting (PCM). Setelah proses ini selesai maka akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Ground Breaking,” ujarnya. (bgn003)22061507