Media Informasi Masyarakat

Walikota Jaya Negara Kukuhkan FKUB Kota Denpasar

Denpasar, Baliglobalnews

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar masa bakti tahun 2021-2026 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, pada Senin (12/4).

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar, Nomor: 188.45/741/HK/2021 tentang Pembentukan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar masa bakti 2021 – 2026, Walikota Depasar IGN Jaya Negara resmi mengukuhkan 17 anggota FKUB Kota Denpasar yang disaksikan Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan Forkopimda Kota Denpasar.

Jaya Negara mengucapkan selamat atas dikukuhkannya FKUB Kota Denpasar 2021-2026. Dia mengharapkan ke depannya nanti FKUB Kota Denpasar bisa menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) umumnya.

”Selamat atas dikukuhkannya 17 orang anggota FKUB Kota Denpasar periode 2021-2026 karena kerukunan akan berjalan dengan baik apabila FKUB ini sudah di kelola dengan pengurus-pengurus yang baik dan mempunyai integritas yang tinggi, sebab semua orang di dunia ini sangatlah membutuhkan kerukunan, baik itu Negara Indonesia maupun Bali ini sendiri,” ujarnya.

Menurut Jaya Negara, dengan menggetuktularkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika akan bisa mempererat persatuan dan kerukunan antar umat beragama  tidak hanya antarkelompok etnis, suku, agama tetapi juga antar masyarakat Kota Denpasar.

”Jika ingin perdamaian dan keamanan itu terwujud maka harus diawali dengan terwujudnya kerukunan terlebih dahulu, sebab itu poin dari sebuah pembangunan di Negara ini,” ujarnya. (bgn003)21041216

Comments
Loading...