Denpasar, Baliglobalnews
Bantuan bedah rumah melalui program perbaikan rumah tidak layak huni Tahun Anggaran 2023 kembali diserahkan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (4/7/2023).
Kali ini dua bantuan bedah rumah diserahkan kepada keluarga I Wayan Harik Darsana, warga lingkungan Banjar Mertajaya, Denbar dan keluarga I Made Ari Krisna lingkungan Kelurahan Penatih Dentim. Bantuan ini bersumber dari Perumda Tirta Sewaka Dharma melalui dana CSR.
“Kami merasa bahagia kali ini bersama Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma menyerahkan dua bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga Kota Denpasar,” ujarnya di sela-sela menyerahkan plakat tanda simbolis serah terima program perbaikan rumah tidak layak huni.
Jaya Negara menyampaikan program bantuan bedah rumah di samping melalui APBD juga dari sinergitas dari berbagai perusahaan baik perusahaan swasta, BUMN, BUMD maupun perbankan. Untuk kali ini melalui Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma dan difasilitasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar dengan nilai pagu satu unit rumah Rp 75 juta. Sementara untuk perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan lemari dari bantuan CSR Perumda Tirta Sewakadarma.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, IB Gede Arsana, juga meninjau bantuan rumah layak huni yang dilengkapi tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung lainnya. “Bantuan rumah layak huni dapat kita lihat bersama dilengkapi dengan tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung lainnya berkat sinergitas bersama Pemkot Denpasar, dan Perumda Tirta Sewakadarma,” ujarnya.
Walikota menyebutkan program bedah rumah ini merupakan implementasi dari spirit vasudaiva kutumbakam. Dimana program ini dikerjakan secara bergotong-royong antara Pemkot Denpasar dan Perumda Tirta Sewaka Dharma serta pihak donatur lainnya, sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar sudah layak huni.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, mengatakan program bedah rumah ini di samping menggunakan dana dari APBD juga melibatkan peran swasta dan perusahaan. “Pada tahun anggaran 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan bantuan rumah layak huni berjumlah 23 unit, dengan nilai pagu satu unit rumah sebesar Rp 75 jt. Tidak hanya memberikan bantuan rumah layak huni juga melibatkan pihak BUMN dan BUMD dan perusahaan swasta melalui dana coorporate social responsibiliti (CSR) di Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara I Wayan Harik Darsana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa serta jajaran Pemkot Denpasar, Perumda Tirta Sewakadarma dan semua pihak yang telah membantu. “Kami menempati rumah ini sudah dari almarhum orang tua diatas tanah seluas 1 are. Dari bantuan Bapak Walikota Denpasar kami mendapatkan program perbaikan rumah dan kini telah dapat kami tempati bersama istri dan satu anak perempuan kami. Matur suksma Bapak Walikota, Bapak Wakil, Bapak Sekda dan pihak donatur lainnya yang telah memberikan kami program bedah rumah serta perlengkapan seperti almari hingga tempat tidur,” ujarnya. (bgn003)23070408