Wakil Ketua I DPRD Badung Apresiasi Bupati Penuhi Janji Angkat Guru Kontrak Jadi P3K
Mangupura, Baliglobalnews
Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, mengapresiasi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, yang telah menepati janjinya untuk mengangkat guru kontrak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Badung.
Mewakili lembaga DPRD Badung, dia juga mengapresiasi perjuangan maksimal Pemerintah Kabupaten Badung yang dipimpin, I Nyoman Giri Prasta untuk pegawai kontrak. Namun dia berharap semua pegawai kontrak yang belum menjadi PPPK bisa kembali diperjuangkan. “Kami harapkan agar semua pegawai kontrak bisa menjadi P3K tidak hanya yang saat ini saja, karena masih banyak pegawai kontrak yang belum menjadi P3K,”ujarnya di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Jumat (8/9/2023).
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung itu, PPPK memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Mereka juga kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance. Sekali lagi kami apresiasi langkah Giri Prasta ini,” tandasnya.
Sebelumnya Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyerahkan 2.033 SK PPPK khususnya jabatan fungsional tenaga guru di Kabupaten Badung. Giri Prasta menyatakan penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi. Birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur, yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu. Maka pengadaan ASN disebutkan harus berorientasi pada pencarian talenta terbaik yang dilakukan melalui penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kita sudah tugaskan BKPSDM Badung untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan regulasi, astungkara ke depan Kabupaten Badung tuntas semua pegawai jadi PPPK sesuai aturan. Dengan SK PPPK, pegawai ini sudah mendapatkan legalitas. Saya pastikan, nanti terkait TPP astungkara kami akan lakukan dengan baik, dan hal paling penting kami juga sudah koordinasi dengan Menpan-RB agar ke depan PPPK ini bisa mendapatkan gaji/tunjangan pensiun setelah purna tugas. Semoga ini bisa diaminkan, sehingga kita bisa memaksimalkan potensi birokrasi, khususnya di jabatan fungsional pendidikan bisa berjalan dengan baik,” katanya. (bgn003)23090801

