Media Informasi Masyarakat

Wakil Gubernur Bali Bacakan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membacakan  Jawaban Gubernur Bali, Wayan Koster, terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Denpasar, Senin (1/11).

Gubernur sangat mengapresiasi dan sependapat terhadap pandangan para fraksi DPRD Prov Bali. Beberapa poin yang disepakati seperti pencantuman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mensinkronkan dan mengharmonisasi pengaturan mengenai Barang Milik Daerah (BMD) dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyempurnaan Pasal 2 Ayat (2) diganti menjadi transparan, akuntabel dan partisipatif, serta akan mempertimbangkan usulan penambahan frase penetapan jumlah penghapusan piutang sampai dengan 5 miliar dengan pemberitahuan kepada DPRD. Karena, dia mengatakan bahwa penormaan pasal-pasal yang diatur dalam Raperda sudah sesuai dengan penormaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun usulan-usulan lain yang menjadi perhatian dalam jawaban Gubernur yakni Forum Pendapatan Daerah direkomendasikan untuk ditiadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri karena tidak ada rujukan regulasi. Hal lain yaitu belanja barang/jasa untuk Desa Adat akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga, termasuk belanja penguatan desa adat. “Mengenai transparansi informasi dalam laporan keuangan, selama ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Audited selalu diumumkan di media massa.

Isu di luar substansi Raperda juga disoroti dalam jawaban Gubernur, seperti pemberian bonus pada atlet berprestasi pada PON XX Papuan 2021 akan dialokasikan dalam RAPBD TA 2022, serta isu beredarnya beras oplosan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait dan akan ditertibkan. (bgn003)21110121

Comments
Loading...