Media Informasi Masyarakat

Wagub Cok Ace Apresiasi Kanwil Kemenkumham Bali dalam Upaya Penertiban WNA

Denpasar, Baliglobalnews

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali tentang rencana pengambilan tindakan bagi warga negara asing (WNA) di Bali.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, bersama jajarannya bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, Senin (6/9).

Wagub yang akrab disapa Cok Ace menyadari memang masih banyak WNA yang melanggar prokes di Bali dan merusak citra Bali yang sedang berupaya menurunkan angka penyebaran virus itu di Bali. “Apalagi, Bali terakhir ini mendapatkan pujian dari Pemerintah Pusat, karena berhasil menurunkan angka kasus serta angka kematian. Pencapaian ini jangan sampai tercoreng, karena ulah tidak bertanggung jawab,” katanya.

Guru Besar ISI Denpasar tersebut juga mengatakan melalui Satpol PP Pemprov Bali kerap menemukan pelanggaran seperti WNA yang tidak memakai masker di tempat umum, bahkan menggelar acara di ruangan tertutup tanpa masker. Pihaknya telah melakukan tindakan berupa sanksi administratif hingga swab bagi mereka. “Tapi tentu saja hal tersebut tidak cukup. Tindakan lebih keras juga kita lakukan bersama Kanwil Kemenkum HAM seperti deportasi,” jelasnya.

Mengenai pariwisata Bali, tokoh Puri Ubud yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PHRI Bali tersebut mengatakan tengah merancang skema essential travel. Jadi WNA yang mempunyai visa kerja bisa langsung datang ke Bali. “Kami membidik para diplomat negara sahabat dan pengusaha untuk turun ke Bali. Meskipun itu tidak memberikan hasil signifikan, setidaknya bisa menggerakkan hotel-hotel di Bali,” tandasnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan pertemuan tersebut terkait pelaksanaan operasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali khususnya dari Kantor Imigrasi dalam hal pengawasan dokumen izin tinggal WNA yang selama ini telah dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dalam pengawasan dan penertiban protokol kesehatan terhadap WNA yang ada di Bali. “Dalam hal ini kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali memohon dukungan kepada Bapak Wakil Gubernur terutama dari unsur Satpol PP Provinsi Bali untuk menjalankan operasi pengawasan orang asing seperti halnya operasi terkait kepatuhan protokol kesehatan,” ujarnya.

Jamaruli juga memohon dukungan kepada Wakil Gubernur selaku Ketua PHRI Provinsi Bali untuk mendukung program dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Semoga dengan rutinnya dilaksanakan operasi pengawasan WNA dan kepatuhan protokol kesehatan, masyarakat menjadi lebih taat dan disiplin sehingga situasi saat ini dapat semakin membaik dan pariwisata di Provinsi Bali dapat berjalan normal kembali sehingga apa yang telah direncanakan sebelumnya, wisatawan yang berkunjung ke Bali dapat segera terwujud. (bgn003)21090601

Comments
Loading...
Download Rytr offline installer via GitHub.