Wabup Suiasa Serah Terima Sertifikat Fasum dengan PT Kusemas Citra Mandiri
Badung, Baliglobalnews
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, didampingi Kabid Aset BPKAD Badung, I Nengah Nurjana, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Badung serah terima Sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) di Perum Dalung Permai, Kuta Utara dengan pihak Direktur PT Kusemas Citra Mandiri, Anak Agung Indra, selaku pengembang. Acara serah terima sertifikat fasum yang pemanfaatannya untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh tersebut dilaksanakan di Kantor PT Kusemas Citra Mandiri, Denpasar, Jumat (29/1).
Wabup Suiasa dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Anak Agung Indra selaku Direktur PT Kusemas Citra Mandiri yang menjadi pengembang Perumahan Dalung Permai karena telah memberikan fasilitas umum bagi masyarakat yang tinggal di Perum Dalung Permai.
“Senergitas ini tentu sangat kami apresiasi antara Pemerintah dan pihak pengembang untuk kepentingan ketentraman dan kenyamanan masyarakat setempat dan percepatan pembangunan di Badung sehingga kedepan Pemkab Badung dapat mempertanggungjawabkan aset- aset yang ada,” ujarnya.
Suiasa menyampaikan tindak lanjut pemanfaatan dan penggunaan aset yang diberikan oleh pihak pengembang yang ada di Perum Dalung Permai adalah untuk pembangunan Balai Banjar Campuan Asri Kauh. Sedangkan tanah aset milik Pemkab Badung yang dijadikan penukar yang berstatus fasos nantinya dapat dirubah menjadi sertifikat pemukiman. “Atensi dan perhatian dari PT Kusemas Citra Mandiri kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam ikut membangun kemasyarakatan dan untuk mensejahterakan masyarakat Badung kami sangat apresiasi. Tanpa keikhlasan Gung Indra selaku pengembang Perum Dalung Permai tentu hal ini tidak bisa terwujud,” pungkas Wabup. I Ketut Suiasa.
Sementara Anak Agung Indra mengatakan sebetulnya serah terima fasos di Perum Dalung Permai sudah selesai pada tahun 2002 pada pemerintahan Bupati AA Ratmadi. Namun kehadiran Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang menjadi pengayom masyarakat dikatakan suatu kehormatan sehingga pihaknya selaku pengembang harus turut memberi solusi yang baik terkait keinginan masyarakat Br. Campuan Asri Kauh untuk bisa menggunakan tanahnya untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Balai Banjar yang lebih baik dan representatif.
“Secara pribadi kami selaku pengembang sangat hormat dan juga berkeinginan untuk ikut bergandengan bersama Pemerintah Badung dalam pembangunan dan membangun masyarakat yang lebih baik. Ini bukan masalah bisnis walaupun saya seorang pebisnis akan tetapi kami juga ingin berkontribusi untuk masyarakat Badung.” katanya.
Sementara itu Kabid Aset, I Nengah Nurjana, menjelaskan serah terima sertifikat antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan PT Kusemas Citra Mandiri merupakan sertifikat peruntukan fasum Br. Campuan Asri Kauh dengan luas 325 M2 milik PT. Kusemas Citra Mandiri, dengan luas 382 M2 yang terletak di dekat pertokoan jalur utama perumahan Dalung Permai.
“Penukarnya yang diserahkan oleh Pemkab Badung lokasinya terletak di Blok MM 1. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling tukar menukar lokasi Fasos perumahan Dalung Permai untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat di perumahan Dalung Permai,” pungkasnya. (bgn003)21012914