Media Informasi Masyarakat

Vaksinasi Covid-19 Usia 12 – 17 Tahun di Kota Denpasar Resmi Dimulai

Denpasar, Baliglobalnews

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun di Kota Denpasar resmi dimulai. Pencanangan vaksinasi dipimpin Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede di SMPN 8 Denpasar pada Senin (5/7).

Walikota menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak bertujuan untuk mencegah terkena atau mengalami gejala Covid-19 berat, menghentikan penyebaran Covid-19, menghindari penyakit saat dewasa, membantu melindungi generasi selanjutnya serta melindungi orang lain.

Menurut Walikota, selain melihat pentingnya manfaat, vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait dengan tingginya penularan Covid-19 pada usia anak anak.

“Melalui vaksinasi Covid-19 pada anak 12-17 tahun, merupakan wujud nyata guna mencegah penularan Covid-19 pada anak, sebagai upaya penanganan penularan Covid-19 secara berkelanjutan,” ujarnya

Jaya Negara mengatakan 67 ribu lebih anak di Denpasar menjadi target sasaran pelaksanaan vaksinasi ini. Pelaksanaanya pun akan digelar serentak dan terpusat dengan menyasar sekolah-sekolah.

“Karena ini sudah mejadi komitmen bersama astungkara akhir Juli ini sudah bisa kita penuhi target 67 ribu anak ini, untuk ketersediaan vaksin tentu Kota Denpasar siap, jadi akan kita kerjakan, apakah itu SMA atau SMP yang merupakan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya.

Tampak mendampingi Pj. Sekda I Made Toya, Plt. Kadisdikpora I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadiskes Luh Putu Sri Armini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Camat Denpasar Timur I Wayan Herman dan Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana serta Kepala SMPN 8 Wayan Murah.

Sementara pencanangan vaksinasi untuk anak anak tingkat SMA dilakukan di SMAN 4 Denpasar. Pencanangan ini dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan.

Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun menggunakan jenis Sinovac sebanyak 0,5 ml dengan jarak atau interval minimal 28 hari.(bgn003)21070528

Comments
Loading...