Usai Libur Panjang, 50 Orang Terjaring Pendisiplinan Masker di Tegal Kertha
Denpasar, Baliglobalnews
Usai liburan panjang dan melandainya kasus Covid-19 serta adanya kelonggaran untuk berkegiatan masyarakat, tidak membuat Pemerintah Kota Denpasar lengah. Melalui Tim Yustisi, Selasa (10/5) Pemkot Denpasar melakukan giat pendisiplinan masker di simpang Jalan Gunung Batukaru dan Jalan Gunung Rinjani, Tegal Kertha, Denpasar Barat. Hasilnya, 50 orang tanpa masker terjaring.
Tim Yustisi yang merupakan aparat gabungan dari unsur Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, unsur TNI, Polri, dan perangkat Desa Tegal Kertha melakukan pemeriksaan kepada warga dan pengendara motor yang melintas.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, ketika dimintai konfirmasi mengatakan memang tidak mau lengah terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di PPKM Level 2 seperti ini.
“Kami tidak akan bosan mengingatkan dan mendisplinkan masyarakat terkait prokes. Karena sekalipun kasus sudah menurun namun prokes terutama penggunaan masker tidak boleh abai sama sekali,” ujar Bawa Nendra.
Menurut Bawa Nendra, setelah didata oleh Tim Yustisi para pelanggar tersebut dibina. “Kami haruskan kepada para pelanggar tersebut untuk melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ini sebagai bentuk sanksi kami kepada para pelanggar,” pungkasnya. (bgn003)22051005

