Ungkap Kasus Tabrak Lari, Delapan Personel Satlantas Polresta Denpasar Dapat Penghargaan
Denpasar, Baliglobalnews
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, memberikan penghargaan kepada delapan personil Satuan Lantas Polresta Denpasar, pada Senin (9/5). Pasalnya, mereka berhasil mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari kurang dari 6 jam.
“Ini merupakan prestasi. Dan salah satu bentuk respons cepat kepolisian, dalam memberikan pelayanan cepat dan penegakan hukum. utamanya kepada korban kecelakaan,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolresta Denpasar Nomor : KEP / 36-37/V/2022 tanggal 7 Mei 2022, kata dia, ada delapan personil Lantas yang mendapatkan penghargaan, yakni Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti, Iptu I Wayan Sumardiana, Ps. Kanit Gakkum Ipda Cut Yuliasmi, Kasubnit I Gakkum Ipda I Komang Parwata, Kasubnit 2 Gakkum Aiptu I.B Komang Suryadana Banit Turjawali, Aiptu I Nyoman Yasa, Banit Unit Gakkum dan Bripda I Yan Vindra Gustiana Bintara Sat Lantas Polresta Denpasar.
“Saya berterima kasih kepada Satlantas dan jajaran. Dan, reward ini merupakan penghargaan yang diberikan negara kepada personil Polri, khususnya Polresta Denpasar yang telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Kapolresta menyebutkan tabrak lari terjadi pada Sabtu (26 Maret 2022), pukul 08.15 wita, di Jalan By-pass Ngurah Rai, depan stan Bali Pancoran Denpasar KM 7 Padang Galak, Sanur, Denpasar Selatan. Berawal ditemukannya dua pengendara sepeda motor mengalami luka yaitu Pengendara Honda Vario Nopol DK 3788 OF dan Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol DK 3203 KAY, yang ditabrak pengendara mobil Daihatsu Nopol DK 1123 EF. Dua pengendara sepeda motor saat di TKP berjalan sejajar. Karena kurang hati-hati, pengendara mobil menabrak sepeda motor. Usai kejadian, pengendara mobil melarikan diri.
Dalam kurun waktu kurang dari 6 jam, Unit Laka Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan pengemudi mobil, I Putu Yasa Oktariadi.(bgn008)22050914