UMKM dan IRT di Denpasar Dapat Edukasi Inklusi Keuangan

Denpasar, Baliglobalnews
Sejumlah pelaku UMKM dan ibu rumah tangga (IRT) di Kota Denpasar mendapat edukasi tentang literasi dan Inklusi keuangan, yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar beberapa waktu lalu.
“Kami terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat khususnya pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kemudahan akses permodalan, pendampingan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha perempuan khususnya Ibu Rumah Tangga (IRT),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Senin (9/10/2023).
Dia menjelaskan kegiatan yang merupakan bagian dari komitmen OJK dalam pemberdayaan UMKM dan perempuan melalui literasi keuangan itu. Berdasarkan survei oleh Programme for International Student Assessment (PISA), sebanyak 95 persen pelajar peserta survei PISA memperoleh informasi literasi keuangan dari orangtua, khususnya dari ibu. Sehingga, pemberdayaan literasi keuangan terhadap perempuan juga dapat mewujudkan generasi muda yang cakap keuangan.
Sebagai upaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK menargetkan segmen pelaku UMKM dan perempuan menjadi sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia dan Sasaran Prioritas Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2023.
“Mempertimbangkan perannya yang begitu penting, segmen UMKM dan perempuan perlu dibekali keterampilan literasi keuangan dalam menghadapi tantangan keuangan yang semakin kompleks. Keterampilan literasi keuangan yang baik diperlukan untuk membuat keputusan pengelolaan keuangan keluarga dan bisnis secara lebih bijak dan cermat,” katanya.
Dukungan untuk meningkatkan inklusi keuangan pada UMKM dan IRT turut disampaikan oleh Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani Nurhaida dengan mendorong Nomor Induk Berusaha (NIB), pembiayaan pelaku UMKM, dan program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat khususnya UMKM dan IRT.
Dia menyebutkan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu bahwa, OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga memiliki program pemberdayaan UMKM Bali Nadi Jayanti yang ditujukan kepada Pelaku UMKM di Provinsi Bali.
OJK turut menyampaikan sosialisasi waspada investasi ilegal dan perencanaan keuangan untuk UMKM dan IRT. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali turut menyampaikan penjelasan mengenai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada perkembangan UMKM salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pendampingan pada sentra-sentra industri kerajinan (teknis dan kelembagaan) serta pemasaran produk sandang secara online dan offline. Kemudian. (bgn008)23101004