Media Informasi Masyarakat

Toko Plastik di Kediri Tabanan Terbakar, Kerugian Rp200 Juta

Tabanan, Baliglobalnews 

Toko Plastik Anggun di Banjar Panti, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, dilalap si jago merah pada Minggu (26/10/2025). Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik itu menyebabkan kerugian mencapai Rp200 juta.

Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, membenarkan insiden kebakaran yang terjadi sekitar pukul 20.10 WITA tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Kawil Banjar Panti, I Ketut Yogi Suara, kebakaran toko plastik tiga lantai tersebut terjadi secara tiba-tiba. Setelah dicek, api terlihat membesar di bangunan yang dikontrak oleh I Gusti Nyoman Suasada. “Warga setempat segera menghubungi pemadam kebakaran sambil berusaha menggedor pintu toko untuk membangunkan karyawan yang berada di lantai dua,” ujarnya ketika dimintai konfirmasi pada Senin (27/10/2025).

Karyawan Maria Febriyana Leuf (19), kata dia, sempat melihat asap dan api memenuhi kamar sebelahnya sebelum akhirnya berhasil keluar dari toko dan meminta bantuan warga. “Berselang 15 menit, dua unit pemadam kebakaran dibantu warga berhasil memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam,” katanya.

Kompol Sukadana menyebutkan yang terbakar hanya pada lantai dua, yang difungsikan sebagai kamar tidur karyawan, sementara lantai satu (penjualan plastik) dan lantai tiga (tempat sembahyang) tidak terdampak. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp200.000.000. Meskipun tidak ada korban jiwa, saksi Maria Febriyana Leuf sangat syok sehingga dilarikan ke RS Singasana Nyitdah untuk mendapatkan perawatan. “Penyebab awal kebakaran, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diduga kuat karena adanya korsleting listrik,” ujarnya.

Pihaknya mencatat bahwa pemilik bangunan Anak Agung Putu Ariasa (69) dan pemilik toko plastik yang dikontrak oleh I Gusti Nyoman Suasada menyatakan telah sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “Pemilik bangunan dan pemilik toko plastik tidak melapor dan melanjutkan ke ranah hukum, serta menerima bahwa kejadian tersebut sebagai musibah,” pungkasnya. (bgn020)25102706

Comments
Loading...