TNI Amankan Kejaksaan Bali-Nusra Bentuk Sinergi Keamanan
Denpasar, Baliglobalnews
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap menjaga Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai bentuk sinergis keamanan dan penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana usai apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Senin (28/7/2025) menegaskan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antar-lembaga negara, terutama dalam penguatan sistem penegakan hukum di wilayah Bali, NTB, dan NTT. “Gelar pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan pada pagi hari ini (kemarin) sebagai wujud nyata kolaborasi atau sinergitas kelembagaan, sekaligus penyerahan personil yang akan ditugaskan ke kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB dan NTT,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam apel tersebut diikuti ratusan prajurit TNI dan pegawai Kejati Bali, serta pejabat utama Kodam IX/Udayana, Dandim dan Danyon se-Bali, Danlanal Denpasar, Danlanud Ngurah Rai, serta seluruh Kajari se-Bali. Sementara dari wilayah NTB dan NTT, para pejabat mengikuti secara virtual.
Sumedana menjelaskan kegiatan hari ini menjadi bagian dari penataan kelembagaan sesuai Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang perubahan struktur organisasi kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung tentang kedudukan Jaksa Pidana Militer. “Personel TNI yang ditugaskan akan menjadi bagian organik dari Asisten Pidana Militer dan mendukung kerja-kerja kejaksaan dalam aspek pengamanan institusional,” katanya.
Sementara Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan sinergi ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI yang bertujuan mendukung keamanan lembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa keterlibatan TNI bersifat terbatas dan tetap dalam koridor hukum yang berlaku. “Peran TNI bersifat mendukung Kejaksaan secara terbatas dan sesuai dengan koridor hukum, terutama dalam hal pengamanan objek dan personel serta kegiatan operasi bersama apabila dibutuhkan,” ujarnya.
Pihaknya menekankan kepada para prajurit yang terlibat agar memahami tugas dengan detail, menjaga profesionalisme dan netralitas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang. Kemudian, meminta seluruh langkah pengamanan harus dikoordinasikan secara ketat dan berlandaskan pada nota kesepahaman serta surat tugas yang sah. “Kami minta anggota turut mendeteksi dan mencegah secara dini terhadap potensi gangguan hukum dan keamanan. Dan terakhir, menjaga disiplin serta moralitas sebagai representasi institusi negara yang profesional dan berintegritas. Pentingnya sinergi yang berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang aman, bersih, dan adil bagi masyarakat di wilayah Bali Nusra,” katanya.
Kegiatan yang juga dirangkaikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kodam IX/Udayana dengan Kejati Bali, Kejati NTB, dan Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, ditandatangani langsung Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, bersama Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, Kejati NTB Wahyudi, dan Kejati NTT Zet Tadung Allo.
Perjanjian nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI yang telah diperbarui pada 6 April 2023, serta didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap jaksa. (bgn008)25072809