Badung, Baliglobalnews
Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia dan kinerja serta kedisiplinan anggota, Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sunda) Polres Badung, Kompol Ni Putu Indra Puspani, memberikan arahan terkait dengan nilai 13 komponen SDM unggul yang terdiri dari 3 jenis yaitu penilaian utama, penilaian pendukung dan penilaian pertimbangan di lapangan Mapolres Badung, Jalan Kebo Iwa, No. 1, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (4/8) pagi.Dalam arahannya, Kabag Sumda menyampaikan agar seluruh anggota selalu meningkatkan kinerjanya dengan baik, serta meminimalisir pelanggaran sekecil apapun saat melaksanakan dinas maupun ketika diluar jam dinas.Dia merinci penilaian utama yaitu penilaian sistem penilaian kinerja (SMK), dimana penilaian dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun mulai dari Semester I Januari – Juni dan Semester II Juli – Desember dengan rentang nilai 0 – 100.
Hasil dari penilaian kinerja setiap semester diinput sebagai nilai utama dengan persentase 50% sesuai rumus hasil penilaian kinerja adalah Skor SMK X 50%.Selanjutnya terkait catatan personil (penelitian pencatatan personil) jika melakukan pelanggaran selama dinas, setiap pelanggaran nilainya dikurangi 5 dari nilai dasar dalam penilaian sebesar 75. “Penilaian catatan personel berlaku 2x dalam 1 tahun (Semester I Januari – Juni, Semester II Juli – Desember),” ujarnya.Nilai catatan personel dipengaruhi oleh jenis catatan personel pada saat periode semester penilaian, personel akan memiliki nilai yg berbeda apabila tidak memiliki catatan personel dan tidak terbukti bersalah dengan personel yg memiliki catatan selesai atau belum selesai sesuai rumus’ hasil catatan personel adalah 75 ditambah atau dikurangi skor jenis yg diperoleh dikali dgn 25%’Kemudian nilai sebagai pendukung yaitu kesehatan yang dilaksanakan secara berkala, dalam 1 tahun dilakukan 2x.
Hasil dari penilaian kesehatan setiap semester diinput sebagai nilai pendukung dengan persentase 5%.Demikian juga halnya dengan nilai jasmani dilaksanakan secara berkala.”Bagi personel yang memiliki berat badan sesuai dengan indeks masa tubuh (IMT) diberikan penambahan nilai 2, bagi personel yg berat badannya melebihi IMT tidak diberikan penambahan nilai jasmani dan setiap semester diinput sebagai nilai pendukung dengan persentase 5%,” katanya.Begitu pula dengan nilai rohani dilaksanakan secara berkala pula dalam 1 tahun dilakukan 2x. Nilai kepribadian Diktuk & Dikbangum (NKD) diganti dengan nilai Satker dari Kasatker / Pengemban Fungsi SDMNilai Rohani (NA) merupakan nilai keseluruhan dari Nilai Satker dr Kasatker / Pengemban Fungsi SDM ditambah Nilai Pengetahuan Agama (NPA) ditambah Nilai Sikap / Perilaku (NSP).
Penilaian rohani setiap semester diinput sbg nilai pendukung dgn persentase 5% termasuk nilai psikologi.Khusus untuk nilai akademik kata Kabag Sumda setiap personel diberikan nilai dasar dalam penilaian sebesar 75 Nilai akademik dikelompokkan dalam beberapa pertimbangan, yaitu prestasi pendidikan pembentukan, pendidikan umum & pendidikan pengembangan. Penilaian akademik merupakan nilai yang statis berdasarkan prestasi akademik & pendidikan setiap personel.
PsikologiPembinaan psikologi anggota Polri dilaksanakan scr berkala, dlm 1 tahun dilakukan 2x dan Penilaian psikologi setiap semester diinput sebagai nilai pendukung dengan persentase 5%”Hasil psikologi dilakukan oleh Biro Psi atau Bag Psi di masing-masing Polda berdasarkan hasil mapping psikologi,” ujarnya.Untuk data pribadi, kata dia, seperti pendidikan, kecakapan bahasa, jenjang kepangkatan, jenjang jabatan dan tanda jasa yang dimilikiNilai pertimbangan tidak termasuk dalam variabel penilaian, tetapi digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mendukung dalam menetapkan kebijakan dan pengambilan keputusan di bidang pembinaan sumber daya manusia. (bgn003)21080408