Media Informasi Masyarakat

Tingkatkan Pengelolaan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah sebagai Langkah Pemberantasan Korupsi, Pemkot Denpasar dan KPK RI Gelar Rakor Hadirkan Lintas Sektor

Denpasar, Baliglobalnews

Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi (Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah) Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2025 dilangsungkan di Ruang Rapat Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar, pada Jumat (14/11/2025).

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Kaya Negara dalam sambutannya mengatakan pertemuan tersebut membahas dua isu penting yakni penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah. “Kedua hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi, karena pengelolaan aset yang baik dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang efektif merupakan pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Penertiban aset merupakan langkah krusial mencegah terjadinya korupsi. Dengan tertibnya pengelolaan aset, kita dapat memastikan semua aset daerah tercatat baik, dikelola secara profesional, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan aset daerah,” ujarnya.

Jaya Negara menyampaikan upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah harus melalui pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel. Dengan sistem pajak yang baik, kita dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendapatan daerah yang optimal akan memberikan dampak positif. “Dapat kami sampaikan capaian pemenuhan MCP Kota Denpasar per tanggal 13 november 2025 pukul 20.00 wita dengan persentase 89,20% dari 8 area pemenuhan meliputi area perencanaan (91,24%), area penganggaran (93,88%), area pengadaan barang dan jasa (98,88%), area pelayanan publik (99,99%), area pengawasan apip (80,29), area manajemen ASN (92,54%), area pengelolaan BMD (74,61%), dan area optimalisasi pendapatan daerah (52,66%),” ungkapnya.

Jaya Negara juga mengatakan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk pemenuhan dokumen pendukung, mengawal proses di BPN atas usulan sertifikasi tanah yang sudah diajukan dan menyelesaikan kejelasan permasalahan asset merupakan beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai persentase pemenuhan area pengelolaan BMD yang optimal. “Untuk meminimalisir kendala beberapa upaya akan kami lakukan seperti, lebih intensif dalam melakukan pembinaan kepada wajib pajak secara bersama-sama dengan kejaksaan negeri dan OPD terkait, membangun komunikasi yang lebih efektif dengan wajib pajak untuk dapat memantau pergerakan pembayaran tunggakan, dan jumlah tunggakan wajib pajak,” katanya.

Selain itu, kata dia, juga diperlukan melaksanakan digitalisasi penagihan, korespondensi melalui sistem daring dan penguatan integrasi data pada simpada terpadu untuk mempercepat validasi serta menutup Celah manipulasi pelaporan. “Terkait lain hal-hal yang telah dan sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar, untuk mendukung program korsupgah KPK RI, tahun 2025 dan capaian MCSP 2025 triwulan IV ini, akan dijelaskan lebih lanjut oleh perangkat daerah pengampu yang juga kami hadirkan pada keseempatan ini,” katanya.

Walikota Jaya Negara juga menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kami telah dan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, yang berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak yang hadir di sini untuk bekerja sama, dan berkomitmen dalam menjalankan program MCSP ini dengan sebaik-baiknya.

Saya juga berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Marilah kita jadikan momentum ini sebagai awal dari perubahan besar dalam tata kelola Pemerintahan kita, demi tercapainya Indonesia yang bersih dari korupsi,” katanya.

Sementara Perwakilan KPK RI Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan bahwa kondisi setiap daerah di Indonesia tidak sama, namun regulasinya sama. Ada yang MCSP menengah, ke atas dan ke bawah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi KPK terus melakukan modifikasi terhadap MCSP untuk jalannya pemerintahan daerah. Bali merupakan percontohan daripada daerah lainnya maka MCSP harus bisa diselesaikan, dan harus ada parameter di wilayah Bali seperti wilayah lainnya yang ada di Indonesia. “Rapat kali ini kami mendalami area di MCSP, seperti aset tanah. Hal ini menjadi hal penting di KPK, karena masih banyak aset tanah di Indonesia yang jadi masalah,” katanya.

Hadir Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, Perwakilan Kejari Denpasar, BPN Denpasar, perwakilan Pajak Pratama Denpasar Barat dan Pajak Pratama Denpasar Timur beserta OPD terkait lainnya. (*/bgn003)25111401

Comments
Loading...