Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Gelar Bimtek bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung
Mangupura, Baliglobalnews
Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung di Lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, pada Selasa (30/7/2024).
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, menjelaskan KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan.
Pada bimtek kali ini, dia lebih menekankan pada sula pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM. “Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang ia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal,” ujarnya.
Dia menyebutkan sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan yang kedua nilai nominal korupsi di atas satu miliar.
Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Bulan Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani kasus sebanyak 1648 pelaku korupsi. Ia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari pengusaha, yakni 468 pelaku. “Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.
Dia menginginkan melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas. “Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Selain itu, Pihaknya sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia khususnya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Badung.
Dia mengatakan melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM.
“Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme,” ujarnya.
Setelah digelar bimbingan teknis ini, kedepan pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung. “Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas,” katanya.
Hadir pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto dan pelaku UMKM se-Badung. (bgn003)240731004