Media Informasi Masyarakat

Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Akses Kearsipan, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Desa dan Kelurahan Tahun 2025

Denpasar, Baliglobalnews

Pemkot Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan. Kali ini, kegiatan dilaksanakan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar, yang berlangsung selama dua hari, 6-7 November 2025 di Aula Mahottama, Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, pada pada Kamis (6/11/2025). Bimtek dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar yang ditandai dengan menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta.

Sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan Sekda Alit Wiradana mengatakan desa/kelurahan merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat. Agar tertib, efisien, dan akuntabel, penyelenggaraan administrasi desa/kelurahan harus berlandaskan pada ketentuan yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan, khususnya permendagri yang mengatur tentang administrasi Pemerintahan dan pengelolaan kearsipan.

Pada kenyataannya, banyak aparatur Kelurahan yang belum memahami secara utuh tata kelola administrasi pemerintahan dan kearsipan sesuai regulasi. Hal ini berdampak

pada kurangnya tertib arsip, lemahnya akuntabilitas, serta sulitnya pelacakan arsip. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis agar aparatur desa/kelurahan dapat menjalankan tugas Secara profesional dan tertib arsip.

Penyelenggaraan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis Desa/Pelurahan tahun 2025, sesuai permendagri yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola tata administrasi dan arsip secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi. “Bimtek ini sangat penting untuk diikuti guna meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pelayanan desa/kelurahan, serta menghadirkan tata kelola administrasi publik yang profesional dan terstandar,” ujarnya.

Dia mengharapkan implementasi bimtek pengelolaan arsip dinamis desa/kelurahan tahun 2025 berdampak langsung terhadap efisiensi kerja. Sumber daya manusia kearsipan baik di unit pengolah maupun unit kearsipan yang terlatih dapat mengelola arsip lebih cepat dan akurat, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk pencarian arsip atau temu balik arsip. Selain itu, pengelolaan arsip yang baik mengurangi risiko kehilangan informasi penting dan meningkatkan responsivitas organisasi dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan. “Diharapkan dengan bimtek ini, tidak hanya sebuah pelatihan biasa, melainkan sebuah investasi strategis bagi organisasi dalam mengelola informasi dan dokumentasi. Dengan mengadopsi praktik terbaik dalam kearsipan, organisasi dapat meningkatkan efisiensi, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, dan mengamankan informasi vital di era digital yang semakin kompleks ini,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cokorda Gede Partha Sudarsana mengatakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar selaku lembaga pembina kearsipan daerah Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan kearsipan yang merangkul seluruh tenaga pengelola kearsipan yang ada di setiap unit pengolah maupun unit kearsipan di desa / kelurahan. Sehingga petugas pengelola kearsipan memiliki keterampilan dan manajemen yang baik di bidang kearsipan. Di mana dengan manajemen pengelolaan arsip yang baik maka arsip yang tercipta akan dapat terekam dengan baik, sehingga menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya. “Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar juga menyiapkan layanan klinik arsip guna membantu pengelola arsip di desa/kelurahan  yang membutuhkan layanan berupa informasi tentang kearsipan sehingga penyelenggaraan kearsipan dapat berjalan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Bimtek diikuti seluruh (43) desa/kelurahan dengan mengikutsertakan pengelola kearsipan di masing-masing perangkat desa/kelurahan sebagai peserta bimtek. Sedangkan narasumber dalam kegiatan bimtek pengelolaan arsip dinamis desa/kelurahan tahun 2025 adalah Arsiparis dari Biro Umum Setda Provinsi Bali. (*/bgn003)25110602

Comments
Loading...