Timbulkan Kesan Kumuh, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Spanduk, Baliho dan Banner
Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar mengerahkan pasukannya ke sejumlah titik di Kota Denpasar untuk menertibkan sejumlah banner, spanduk dan baliho yang terpasang di ruas jalan protokol pada Jumat (24/9). Belakangan ini banyak spanduk dan baliho yang dipasang di atas trotoar, median jalan dan menempel di pohon serta yang sudah kadaluwarsa, namun tidak diturunkan oleh pemilik.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dimintai konfirmasi mengatakan kegiatan itu dalam rangka penataan dan peningkatan wajah kota dalam aspek keindahan dan ketertiban umum. Khususnya kepada oknum oknum yang masih memasang baliho, spanduk dan banner diluar titik yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan yang menutupi rambu-rambu lalu lintas. “Kondisi sangat merusak wajah kota dan menimbulkan kesan yang semrawut, sehingga harus kami tertibkan,” ujarnya.
Baliho, spanduk dan banner yang masa berlakunya sudah lewat sehingga dapat lebih menata keasrian wajah kota juga ditertibkan. “Kami berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan dan menjaga lingkungan agar tidak ada yang memasang spanduk, baliho maupun banner dengan sembarangan dan tidak pada tempat yang sudah disediakan sehingga tidak menutupi rambu-rambu lalulintas dan membahayakan orang lain,” ujarnya. (bgn003)21092415