Tim Yustisi Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan Temukan Non-esensial Buka.
Badung, Baliglobalnews
Sejak resmi pemerintah mengumumkan Inmendagri No 16 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, masih ada pemiliki toko di sektor non-esensial membuka tokonya di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin, (12/7) pagi pukul 08.30 Wita.Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, menjelaskan masih ada masyarakat yang tidak tahu tentang sektor kritikal yang bisa buka 100%, sektor esensial yang bisa buka 50%, non-esensial tutup total dan sektor khusus yang bisa dilakukan secara daring.
Selanjutnya, kata Agus, pihaknya sudah mensosialisasikan hal ini kepada pemilik toko maupun warung bekerjasama dengan TNI, Satpol PP serta instansi terkait lainnya. “Sementara kita kasi teguran dengan sopan, agar menutup warungnya yang tergolong non-esensial,” ujarnya seraya menambahkan, jika ada pemilik warung /toko yang masih bandel akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (bgn003)21071213

