Tim Yustisi Kota Denpasar Tertibkan 20 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di TL Jalan Gunung Agung – Jalan Gunung Sanghiang – Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat pada Rabu (22/9).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban tersebut 15 orang diberikan pembinaan, karena salah menggunakan masker dan 5 orang didenda di tempat, karena tidak menggunakan masker.
Sayoga mengaku dalam penertiban itu juga memberikan masker secara gratis. “Upaya itu dilakukan agar mereka tidak terpapar virus atau menularkan Covid,-19,” katanya. (bgn003)21092209