Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 3 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar menjaring 3 pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Minggu (12/12). Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan 3 orang tersebut terjaring karena salah menggunakan masker. Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan memberikan efek jera, ke-3 orang tersebut diberikan pembinaan.
Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Langkah itu tetap diberikan agar mereka jera dan tidak mengulang kesalahan kembali,” katanya.
Dia mengatakan kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Karena itu, Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.
Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktifitas diluar rumah. Dengan langkah yang dilakukan Sayoga berharap penularan Covid-19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa. (bgn003)21121210