Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Taman Janggan Renon, Lapangan Puputan Badung dan pengguna jalan seputar Kota Denpasar pada Minggu (10/1).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, saat dimintai konfirmasi mengatakan kegiatan kali ini sengaja dilaksanakan di tempat yang biasanya terjadi keramaian.
“Kami melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita Covid-19 yang cukup banyak serta tentunya tempat berpotensi terjadi keramaian. Yang mana Penegakan Perda, Pergub dan Perwali selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Dari kegiatan tersebut, kata dia, terjaring 17 orang pelanggar yang menggunakan masker tapi tidak benar. Mereka hanya dibina dan diberi sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar, dia mengharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga penularan virus Covid-19 bisa diputus.
Sayoga mengaku pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak memakai masker.
“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat,” tegasnya. (bgn003)21011007