Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Jaring 19 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar memperketat penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan menjaring 19 pelanggar protokol kesehatan saat penertiban PPKM skala mikro di simpang Jalan Mahendradata – Jalan Buana Kubu Desa Tegal Harum Denpasar Barat.

Jumlah yang melanggar, kata dia, membuktikan kesadaran masyarakat   untuk mentaati protokol kesehatan masih perlu terus ditingkatkan. “Kali ini tim kembali menemukan sebanyak 19 pelanggar prokes,” katanya.

Sayoga merinci dari 19 pelanggar, 12 orang didenda di tempat Rp 100.000, karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.(bgn003)21070235

Comments
Loading...
Check the source code and documentation.