Denpasar, Baliglobalnews
Tiga pelanggar PPKM level IV ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made saat sidak Minggu (22/8) kemarin malam. Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan selama pelaksanaan PPKM level IV berlangsung masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik, sehingga 3 orang yang melanggar tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
“Ke depan kami berharap mereka tidak melanggar kembali dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes,” katanya.Sayoga menyebutkan untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim Aman Nusa. Dimana dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Dalam kegiatan itu Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.Dalam kegiatan tersebut pihaknya selalu mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada. “Kalau ada buka lewat dari pukul yang telah ditentukan kami minta agar segera ditutup dan beri pembinaan,” katanya. (bgn003)21082307

