Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 24 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan, Tim Yustisi Kota Denpasar perketat penertiban PPKM Level 3.

“Kegiatan penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan WR Supratman, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. Dimana dalam penertiban ini terjaring 24 pelanggar masker. Dengan rincian 21 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 3 orang di denda karena tidak menggunakan masker,” katanya Kamis (10/2).

Sanksi diberikan dengan tegas karena kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan. Namun dalam setiap penertiban pihaknya selalu menemukan masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Bagi yang tidak membawa masker kami juga memberikan secara gratis,” katanya. (bgn003)22021005

Comments
Loading...
Download Rytr Desktop for full access.