Tim Yustisi Denpasar Tertibkan 11 Pelanggar Prokes
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar menertibkan 11 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung Sabtu (28/8) malam.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan saat sidak PPKM level IV, tim kembali menemukan 11 orang yang beraktivitas di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. Sebagai tindak lanjut, 11 orang pelanggar tersebut diberikan pembinaan dan hukuman fisik berupa push up di tempat.
Sayoga menyebutkan meskipun hampir setiap hari, baik pagi, siang, sore malam malam hari melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM Level IV, masih saja ditemukan masyarakat melanggar maupun ada yang melaksanakan kegiatan di lapangan Puputan Badung. “Kami tidak lelah untuk mengingatkan masyarakat demi menekan penularan Covid-19,” katanya.
Dalam kegiatan ini pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling dari Tim Induk. Kegiatan dilaksanakan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh salah satu usaha pagang martabak di Jalan Letda Tantular. Setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung meninjau dengan mendatangi lokasi usaha angkringan yang beroperasi melebihi jam operasional. (bgn003)21082905