Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Pantau Prokes di Traffic Light Ubung Kaja

Denpasar, Baliglobalnews

Mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggalakkan pemantauan penerapan protokol Kesehatan (prokes). Pemantauan kali ini dilaksanakan di simpang Traffic Light Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denut, Selasa (29/6).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, mengatakan selama kegiatan terjaring 11 orang pelanggar prokes. Dari total 11 orang tersebut didapati 3 orang tidak menggunakan masker dan 8 orang lainnya didapati menggunakan masker didagu. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 3 orang pelanggar tersebut dikenakan denda administrasi Rp 100.000. Sedangkan 8 orang lainnya yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan dan edukasi serta sanksi fisik seperti push-up, sehingga untuk selanjutnya mereka dapat menggunakan masker maupun sarana prokes lainnya dengan benar.

”Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di beberapa wilayah lainnya. Dan kami tetap mengedukasi serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan prokes serta menjaga kesehatan sehingga dapat segera terbebas dari Covid 19,” kata Anom Sayoga. (bgn003)21062923

Comments
Loading...