Tim Yustisi Denpasar Kembali Tindak Pelanggar PPKM Level IV
Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menindak 2 orang yang beraktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dua orang tersebut diamankan saat Tim melakukan sidak PPKM level IV Minggu (22/8).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan selama pelaksanaan PPKM level IV berlangsung masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik. Jika ada yang melanggar, pihaknya memberikan tindakan pendisiplinan prokes.
Dua orang yang melanggar tersebut, pihaknya memberikan pembinaan agar mengerti dan sadar atas kesalahannya. “Ke depan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes,” katanya.
Dalam menekan penularan, pihaknya juga melakukan sidak PPKM dengan mobiling oleh Tim Induk. Dimana pelaksanaan patroli dilakukan pemantauan dan penertiban di pasar-pasar tradisional meliputi: Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Kartini.
Selain itu Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling dilaksanakan regu induk aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatsu, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati/Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. (bgn003)21082203