Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Kembali Menjaring 22 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 22 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat melakukan penertiban di Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Selasa (12/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari sekian pelanggar 12 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 10 orang didenda, karena tidak menggunakan masker. Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Dia mengatakan dari sekian pelanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tempuh dekat dari rumahnya. “Untuk menekan penularan Covid-19 kami harus berikan tindakan tegas,” katanya.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini pihaknya tidak lupa untuk memperingati masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Hal itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 masih ada walaupun  sudah ada penurunan .

“Dengan mematuhi protokol kesehatan diharapkan penularan Covid-19 dapat ditekan dan Kota Denpasar menjadi zona hijau dan perekonomian segera pulih,” ujarnya.

Dia mengharapkan agar masyarakat tidak euforia terhadap penurunan kasus Covid, karena kasus masih ada, jika abai dan lengah kasus bisa kembali meningkat. (bgn003)21101203

Comments
Loading...
Explore Rytr AI for Desktop — local, efficient, and open.